Rabu, 20 Februari 2013

Harapan Palsu, Para Imigran Bisu


Sejumlah imigran asal Arkhan, Myanmar, berbincang-bincang di salah satu kamar di penampungan imigran di Jalan Bunga Cempaka No 4 Pasar III, Padang Bulan Medan. Selasa (2/10). Meski tak bebas bepergian, para imigran dibebaskan mengakses internet. (Foto: Ridha Annisa Sebayang)


Oleh: Gio Ovanny Pratama, Debora Blandina Sinambela, Ipak Ayu H Nurcaya, Rida H Pasaribu


Mereka tinggalkan kampung halaman demi kehidupan lebih baik.Namun, di tengah perjalanan mereka hanya menemui harapan palsu.

Kala itu telah lewat tengah malam.Namun Zakir tak mengurungkan niatnya untuk meninggalkan Mongdow Buthidang, sebuah perkampungan di Myanmar. Lelaki usia 20 tahun itu sudah siapkan segala keperluan mulai dari pakaian, beras, dan pakaian. Bersama tujuh orang lelaki sekampungnya, ia bergegas naik perahu kayu menuju dermaga. Di sana telah menunggu sekumpulan pria dari kampung lain. Usia mereka sekitar 17-50 tahun. Malam itu, 129 orang tersebut akan berangkat meninggalkan kampung halaman mereka dengan kapal kayu. Perjalanan tanpa arah dan tujuan yang jelas.Zakir bilang, mereka mau pergi ke negara yang aman dan bisa bekerja layak.Impian mereka, hanyalah ingin punya kehidupan yang lebih baik.
Konflik yang semakin parah di Myanmar adalah alasan kuat kepergian Zakir. Sebagai penganut agama minoritas, ia merasa tak mendapat perlakuan layak dari pemerintah setempat. Dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja, diskriminasi itu tampak nyata.Ada dua jenis KTP yang diberlakukan pemerintah, Merah dan Putih.Zakir dapat jatah KTP warna merah, yang berarti penduduk sementara.Hanya mereka yang ber-KTP putih yang diakui sebagai warga negara.
Dampaknya, Zakir tak bisa mendapat pekerjaan yang layak.Mayoritas perusahaan menolak mereka yang ber-KTP merah, hingga mereka hanya bisa bekerja sebagai buruh kasar atau petani.Kepergian Zakir juga terinspirasi dari abangnya yang pernah melakukan hal serupa.Kini abangnya jadi pedagang di Bangladesh.Ia pun berhasil mengantongi izin orang tuanya untuk mengikuti jejak abangnya.
Selama 17 hari mereka terkatung-katung di laut.Tanpa makan dan minum.Awalnya mereka pikir di kapal bisa masak.Namun kapal terlalu kecil dan tak ada yang bawa kompor.”Kami nekat.Peluangnya 90 persen mati, 10 persen hidup,” ujar Zakir.
Untuk mengemudi kapal, mereka bergantian.Mereka hanya mengandalkan informasi dari orang-orang yang sebelumnya sudah berhasil mencari jalan.Beruntung, mereka berhasil tiba di perairan Thailand. Namun, kapal polisi Thailand menangkap mereka karena tak punya  izin berlayar dan surat-surat penting lainnya. Mereka ditarik jauh ke tengah lautan oleh polisi tersebut hingga keluar dari wilayah teritorital Thailand.
Selepas itu, kapal mereka terbawa sampai ke perairan Indonesia, tepatnya di Aceh.Lagi, mereka kembali ditangkap, kali ini oleh polisi perairan Indonesia.Mereka diberi pilihan ke Indonesia atau ke Malaysia. Kalau di Malaysia, mereka bisa dapat uang namun harus bekerja. Sementara di Indonesia, mereka tak boleh kerja namun dapat uang saku dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Mereka juga dijanjikan akan diurus ke negara tujuan mereka, Australia. Dijanjikan lamanya pengurusan memakan waktu hingga setahun.
Akhirnya, rombongan itu pecah haluan.Ada 69 orang memilih ikut ke Indonesia, termasuk Zakir. Selebihnya ke Malaysia dan beberapa negara lain. Babak baru kehidupan Zakir dan kawan-kawannya pun dimulai.Awalnya mereka dibawa ke Pelabuhan Malahayati Aceh. Selama dalam proses keimigrasian, mereka dikumpulkan di sel, khusus para pendatang gelap.
Kemudian dipindahkan ke Medan, ditampung di Hotel Pelangi.Seperti yang dijanjikan sebelumnya, mereka mendapat uang saku setiap bulan, dan penginapan mereka juga dibayar.Semua ditanggung PBB.
Selain Zakir, ada pula Muhammad Zubair yang bernasib serupa.Ia adalah penduduk kota Arkhan, yang terletak di bagian barat Myanmar. Kota itu lebih sering disebut Rakhaine oleh kaum mayoritas Budha Myanmar. Selain itu, kota itu juga dihuni etnis keturunan Rohingya, etnis muslim minoritas.
Sebagai bagian dari muslim minoritas tersebut, Zubair tak pernah sekali pun mendapat toleransi antarumat beragama.Kebebasan beribadah menjadi suatu kebutuhan rohani yang tak bisa terpenuhi.Mesjid-mesjid yang mereka bangun banyak yang dibakar oleh kaum mayoritas. Ibadah shalat Jumat harus dilalui dengan perasaan was-was, sebab kaum mayoritas selalu menunggu di depan mesjid mengawasi mereka. Bahkan, sehabis menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan,  Zubair dan penduduk lainnya tak bisa berlebaran. Kebahagiaan di hari Besar Islam itu terasa terenggut nikmatnya dengan larangan dari kaum mayoritas.
Puncaknya adalah saat kota Arkhan dihabisi, semua gedung dibakar termasuk mesjid. Nyawa etnis Rohingya terancam, Zubair bahkan kehilangan orang tuanya akibat kebakaran tersebut. Alhasil, kini ia sebatang kara.
Nurul Amin, teman seperjuangan Zubair memiliki video mengenai kerusuhan tersebut. Video yang berdurasi selama dua puluh empat menit itu memperlihatkan kondisi Kota Arkhan yang sudah rata dengan tanah setelah pembakaran habis-habisan.Sepertinya peristiwa ini disengaja oleh pemerintah Myanmar. Hal itu tampak dari dialog antara seorang wartawan dengan narasumbernya.
“They don’t prevent the Rakhaine People, some shot people, they shots a lot of muslims,” ungkap salah satu petikan wawancara di video tersebut. Ada pula petikan lain yang berbunyi ,“Only Buddhists can live there, Muslims can not stay there.”
Keadaan ini membuat Zubair memutuskanuntuk meninggalkan tanah kelahirannya demi mencari kehidupan yang lebih layak.Iapun ke Bangladesh untuk kemudian naik kapal ke Thailand.Senada dengan Zakir, Zubair pun tak punya tempat tujuan. Dari Thailand ia lanjut ke Malaysia lewat jalur darat, melewati bukit dan pegunungan.
Sesampai di Malaysia ia bekerja sebagai pedagang. Ia berjualan kelapa. Namun, Malaysia ternyata belum mampu membuat hidupnya membaik, sebab statusnya sebagai warga negara asing yang tak mendapat pengakuan pemerintah membuatnya menjadi incaran petugas imigrasi Malaysia.Ia harus berpandai-pandai menghadapi petugas imigrasi, sebab kalau tak demikian, ia bisa tertangkap.
Meskipun begitu,  ia pernah juga tertangkap tiga kali, bahkan dipenjarakan selama setahun. Ia pun harus membayar denda sebesar dua ribu ringgit Malaysia. “Tujuh tahun di Malaysia tak mengubah apa-apa pada hidup saya,” ucapnya.
Tahun 2008 ia pun meninggalkan Malaysia dan berhasil sampai di Tanjung Balai, Sumatera Utara dengan kapal. Lalu, ia langsung naik pesawat dari Medan ke Kupang untuk selanjutnya ke Australia. Namun sesampainya di Kupang, ia lagi-lagi tertangkap oleh pihak imigrasi Kupang dan kembali ia masuk bui selama setahun. Oleh pihak imigrasi ia dipindahkan ke Medan sebab etnis Rohingya juga banyak yang berada di Medan.

Wisma YPAP I di Jalan Bunga Cempaka no 4, Pasar III Padang Bulan, Selasa (2/10). Wisma  ini menampung 119 Imigran asal, Afghanistan, Srilanka, Irak dan Myanmar. (Foto: Ridha Annisa Sebayang)
***
Edy Firyan sedang sibuk di ruangannya, nampak tiga berkas keimigrasian tengah ia tandatangani. Sepertinya itu berkas-berkas warga Indonesia yang tengah mengurus izin visa untuk berangkat ke luar negeri. Pria setengah baya ini adalah Kepala Seksi Informasi Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Medan.
Dengan wajah yang sumringah ia menjelaskan, ada semacam Memorandum of Understanding (MOU) antara pemerintah Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi dengan International Organization for Migrations  (IOM) yang berada dibawah naungan PBB. MOU itu berisi pernyataan, pemerintah Indonesia bersedia  menampung  para imigran sementara, sampai mereka mendapat status kewarganegaraan di negara ketiga. Adapun segala kebutuhan dan fasilitas yang diperlukan para imigran ditanggung oleh IOM sendiri.
Jika proses mendapatkan kewarganegaraaan ketiga berhasil, maka imigran tersebut akan dikirim ke negara yang dituju. Akan tetapi jika gagal mereka akan dikirim kembali ke negara asal. “Peran Indonesia di sini hanya mengawasi, sebab sudah ada lembaga yang menaungi mereka,” ungkapnya.
Edy juga mengaku, umumnya proses untuk mendapatkan kewarganegaraan itu susah. Negara tujuan pasti menyeleksi dulu imigran yang berminat. Edy bilang negara-negara besar seperti Australia misalnya,  tentu tak mau menerima sembarang orang. Mereka hanya menerima imigran yang pintar danpunya bakat.
Mengenai para imigran yang sering tertangkap petugas imigrasi ketika hendak menuju Australia, dikatakan Edy itu adalah salah satu bentuk pengawasan pada imigran, “Kita tak menangkap, akan tetapi menampung para imigran tersebut untuk kemudian mendatanya,” kata Edy.
Di Medan sendiri, ada beberapa tempat penampungan para imigran. Zakir dan 89 imigran lainnya berada di Hotel Pelangi, Jalan Jamin Ginting, Medan Tuntungan, sedangkan Zubair dan 119 imigran lainnya ditampung di Wisma (YPAP) I, Jalan Bunga Cempaka, Pasar III, Medan Selayang. Tercatat ada 396 orang imigran yang ditampung di enam tempat yang berbeda di kota Medan. 31 orang di Wisma YPAP II Medan Selayang, 45 di Hotel Top Inn Medan Tuntungan, 83 di Wisma Shandy Putra Simpang Selayang, dan 29 di Hotel Sentabi Medan Tuntungan. “Untuk alasan kemanusiaan, Indonesia bersedia menampung para imigran, kita tak bisa main asal tendang gituaja,” ujar Edy.
Jumlah santunan yang dicairkan oleh pihak IOM cukup untuk menghidupi mereka di penampungan.Satu orang dapat Rp 1.25 juta perbulan.Mereka tak diperbolehkan bekerja di Indonesia sebab mereka tak mengantongi dokumen resmi untuk bekerja.“Jangankan bekerja, untuk mendapatkan status WNI saja mereka tak akan bisa,” tambahnya.Hal ini berdasarkan UU No 12 tahun 2006 tentang status kewarganegaraan yang mengatur tentang syarat-syarat menjadi WNI.
Meskipun demikian, Edy berpendapat negara juga diuntungkan dengan kehadiran mereka.Santunan yang mereka dapatkan dari IOM dibelanjakan di sini untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. Tentu akan berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat sekitar.
Selain mensubsidi para imigran, IOM juga membayar orang untuk mengajar Bahasa Inggris pada imigran.Nardus adalah salah satunya.Nar sudah dua setengah tahun mengajar anak-anak imigran belajar Bahasa Inggris, dan mendapat gaji sesuai jumlah waktu dia mengajar.
Nar mendapat informasi dari temannya yang juga mengajar anak-anak imigran.Dia merasa terpanggil hatinya untuk ikut mengajar, lebih karena kasihan terhadap anak-anak imigran yang mengungsi tersebut. Bahkan awalnya ia tidak mengetahui akan digaji.
Beragam imigran dia ajar, seperti dari Myanmar dan Filipina.Mulai dari anak-anak umur 4 tahun sampai 50 tahun.Khusus untuk pengungsi yang berada di Pasar III, ia mengajar selama dua jam perhari pada hari Senin hingga Kamis. ia mengajar sepuluh orang.
Nar bilang, mengajar Bahasa Inggris anak-anak imigran jelas berbeda dengan mengajar anak-anak Indonesia, “Kalau anak Indonesia kita kan bilang makan itu “eat”, tapi kalau mereka terkadang kita harus memperagakan cara makan, agar mengerti, karena biasanya kami mengajar campur anak-anak imigrannya,” jelas Nar.
***

Siang itu Zubair tengah beristirahat di kamarnya yang berukuran empat kali lima meter. Ia mengenakan kaos merah dengan bawahan sarung.Iamengaku sama sekali tak berniat untuk kembali ke kampung halamannya di Myanmar. Meskipun masih terkatung-katung dengan ketidakjelasan status kewarnegaraannya, ia mengaku nyaman tinggal di Indonesia.  “Walaupun tak diperbolehkan bekerja tapi kami tetap mendapat uang per bulannya,” ujar Zubair.
Selain mendapat santunan dari IOM, mereka juga acap menerima berbagai santunan dan bantuan dari masyarakat ataupun pihak-pihak tertentu yang peduli dengan kehidupan mereka.“Lebaran kemarin kita dapat bantuan berupa beras, lauk pauk, dan buah-buahan dari Indosat,” ucap Zubair sambil memperlihatkan kotak bantuan tersebut.Ia juga mendapat kesempatan kursus komputer di Tricom, dengan jatah tiga kali seminggu tanpa biaya sepeser pun.
Mengenai proses untuk mendapatkan status kewarganegaraan, hingga detik ini masih belum bisa mendapatkan kepastian. Selama tiga tahun di Indonesia status sebagai warga negara tak kunjung juga didapatkan.
Begitu juga dengan Zakir, sudah 17 bulan sejak penangkapan mereka, hingga kini proses yang mereka jalani pun belum jelas. Beberapa imigran gelap lain di penginapan mereka sudah di urus ke negara tujuan. Namun nasib 69 warga Myanmar tersebut belum jelas. “Sabar saja, masih dalam proses. Kami mau dimana saja, yang penting nanti punya KTP,” harap Zakir.

Tulisan ini juga di muat di rubrik Laporan Khusus Tabloid Mahasiswa SUARA USU edisi 89, Oktober 2012. 


@anakostteXas




0 komentar:

Posting Komentar

sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com